_________________Selamat Datang di Blognya Bang Udin_________________

Kamis, 06 Desember 2018

Makalah Urgensi Asbabul Wurud


PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Hadits atau sunnah merupakan salah satu sumber ajaran islam yang menduduki posisi sangat signifikan, baik secara struktural maupun fungsional. Secara struktural menduduki posisi kedua setelah al-Qur’an, namun jika dilihat secara fungsional, ia merupakan bayan (eksplanasi) terhadap ayat-ayat al-Qur’an yang bersifat ‘am (umum), mujmal (global) atau mutlaq. Secara tersirat, al-Qur’an-pun mendukung ide tersebut, antara lain firman Allah SWT :
ÏM»uZÉit7ø9$$Î/ ̍ç/9$#ur 3 !$uZø9tRr&ur y7øs9Î) tò2Ïe%!$# tûÎiüt7çFÏ9 Ĩ$¨Z=Ï9 $tB tAÌhçR öNÍköŽs9Î) öNßg¯=yès9ur šcr㍩3xÿtGtƒ ÇÍÍÈ  
 “Dan kami turnkan al-Qur’an kepadamu (Muhammad) agar kamu menjelaskan kapada umat manusia apa yang telah diturunkan untuk mereka, dan supaya mereka memikirkan.”. (QS. An-Nahl 44)
Ketika kita mencoba memahami suatu Hadits, tidak cukup hanya melihat teks Haditsnya saja, khususnya ketika Hadits itu mempunyai asbabul wurud, melainkan kita harus melihat konteksnya. Dengan lain ungkapan, ketika kita ingin menggali pesan moral dari suatu Hadits, perlu memperhatikan konteks historitasnya, kepada siapa Hadits itu disampaikan Nabi, dalam kondisi sosio-kultural yang bagaimana Nabi waktu itu menyampaikannya. Tanpa memperhatikan konteks historisitasnya (baca: asbabul wurud) seseorang akan mengalami kesulitan dalam menangkap dan memahami makna suatu Hadits, bahkan ia dapat terperosok ke dalam pemahaman yang keliru. Itulah mengapa asbabul wurud menjadi sangat penting dalam diskursus ilmu Hadits. Sebagaimana halnya pengetahuan tentang asbabun nuzul, dapat menolong untuk memahami makna ayat-ayat Al-Qur’an. Ibnu Taimiyyah berkata : “Mengetahui sebab itu, menolong dalam memahami Al-Hadits dan Ayat. Sebab mengetahui sebab itu dapat mengetahui musababnya[1]. Semoga makalah ini menjadi bahan penambah pengetahuan bagi siapapun yang membacanya.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1.      Apa pengertian Asbabul Wurud ?
2.      Apa macam-macam Asbabul Wurud ?
3.      Apa urgensi dari Asbabul Wurud dan bagaimana cara mengetahuinya ?
4.      Apa nama kitab-kitab terdahulu yang membahas ilmu Asbabul Wurud ?
5.      Apa contoh hadits yang memiliki Asbabul Wurud ?

C.    Tujuan Penulisan
Untuk memberi arah yang jelas tentang maksud makalah ini dan berdasarkan rumusan masalah yang diajukan, maka tujuan penulisan makalah ini secara umum adalah sebagai berikut :
1.      Mengetahui pengertian dari Asbabul Wurud
2.      Mengetahui macam-macam Asbabul Wurud
3.      Mengetahui urgensi dari Asbabul Wurud dan cara mengetahuinya
4.      Mengetahui nama kitab-kitab yang membahas ilmu Asbabul Wurud
5.      Mengetahui contoh hadits yang memiliki Asbabul Wurud


 PEMBAHASAN
A.    Pengertian Asbabul Wurud
Secara etimologis, “asbabul wurud” merupakan susunan idhafah yang berasal dari kata asbab dan al-wurud. Kata “asbab” adalah bentuk jamak dari kata “sabab”. Menurut ahli bahasa diartikan dengan “al-habl” (tali), saluran, yang artinya dijelaskan sebagai segala yang menghubungkan satu benda dengan benda lainnya. Sedangkan menurut istilah adalah :
كُـلُّ شَـيْءٍ يـتـوصَـل بِـهِ إِلَـى غَـايَـتِـهِ
 “Segala sesuatu yang mengantarkan pada tujuan
Dan ada juga yang mendefinisikan dengan : suatu jalan menuju terbentuknya suatu hukum tanpa ada  pengaruh apapun dalam hukum itu.
Sedangkan kata Wurud bisa berarti sampai, muncul, dan mengalir. seperti :
المْـَاءُ الَّذِي يورد
“Air yang memancar atau air yang mengalir”[2]
Dengan demikian, secara sederhana asbabul wurud dapat diartikan sebagai sebab-sebab datangnya sesuatu. Karena istilah tersebut biasa dipakai dalam diskursus ilmu Hadits, maka asbabul wurud dapat diartikan sebagai sebab-sebab atau latar belakang ( background ) munculnya suatu Hadits.[3]
Menurut as-suyuthi, secara terminology asbabul wurud diartikan sebagai berikut :
أنه ما يكون طريقا لتحديد المراد من الحديث من عموم أو حصوص أو إطلاق أوتقييد أونسخ أونحو ذالك
Sesuatu yang menjadi thoriq (metode) untuk menentukan suatu Hadits yang bersifat umum, atau khusus, mutlak atau muqayyad, dan untuk menentukan ada tidaknya naskh (pembatalan) dalam suatu Hadits.
Jika dilihat secara kritis, sebenarnya definisi yang dikemukakan As-Suyuthi lebih mengacu kepada fungsi asbabu wurud al-Hadits, yakni untuk menentukan takhsis (pengkususan) dari yang ‘am (umum), membatasi yang mutlak, serta untuk menentukan ada tidaknya naskh mansukh dalam Hadits dan lain sebagainya.
Dengan demikian, nampaknya kurang tepat jika definisi itu dimaksudkan untuk merumuskan pengertian asbabul wurud. Menurut Prof. Dr. Said Agil Husin Munawwar untuk merumuskan pengertian asbabul wurud, kita perlu mengacu kepada pendapat hasbi ash-shiddiqie. Beliau mendefinisikan asbabul wurud sebagai berikut :
علم يعرف به السبب الذي ورد لأجله الحديث والزمان الذي جاء به
Ilmu yang menerangkan sebab-sebab nabi Saw.. menuturkan sabdanya dan masa-masa nabi Saw.. menuturkannya”.[4]
Sementara itu, ada pula ulama’ yang memberikan definisi asbabul wurud agak mirip dengan pengertian asbabun-nuzul, yaitu :
ما ورد الحديث أيام وقوعه
Sesuatu (baik berupa peristiwa-peristiwa atau pertanyaan-pertanyaan) yang  terjadi pada waktu Hadits itu disampaikan oleh nabi Saw..”[5]
Dari ketiga definisi tersebut di atas dapat ditarik benang merah bahwa asbabul wurud adalah konteks historisitas, baik berupa peristiwa-peristiwa atau pertanyaan atau lainnya yang terjadi pada saat Hadits itu disampaikan oleh Nabi Saw.. ia dapat berfungsi sebagai pisau analisis untuk menentukan apakah Hadits itu bersifat umum atau khusus, mutlaq atau muqayyad, naskh atau mansukh dan lain sebagainya.
Dengan demikian, dalam perspektif ini mengetahui asbabul wurud bukanlah tujuan (ghayah), melainkan hanya sebagai sarana (washilah) untuk memperoleh ketepatan makna dalam memahami pesan moral suatu Hadits.[6]
B.     Macam-Macam Asbabul Wurud
Menurut Imam  as-Suyuthi asbabul wurud itu dapat dikategorikan menjadi tiga macam, yaitu: 1) sebab yang berupa ayat al-Qur’an, 2) sebab yang berupa Hadits itu sendiri 3) sebab yang berupa sesuatu yang berkaitan dengan para pendengar dikalangan sahabat.
Berikut ini akan penulis jelaskan satu-persatu mengenai ketiga macam tersebut, yaitu :
1.      Sebab yang berupa ayat Al-Qur’an
Artinya di sini ayat al-Qur’an itu menjadi penyebab Nabi SAW.. Mengeluarkan sabdanya. Contohnya antara lain firman Allah Swt. Yang berbunyi :
tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä óOs9ur (#þqÝ¡Î6ù=tƒ OßguZ»yJƒÎ) AOù=ÝàÎ/ y7Í´¯»s9'ré& ãNßgs9 ß`øBF{$# Nèdur tbrßtGôgB ÇÑËÈ  
“orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka Itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. (Q.S. Al-An’am: 82)
Ketika itu sebagian sahabat memahami kata “azh-zhulmu” dengan pengertian al jaur yang berarti berbuat aniaya atau melanggar aturan. Nabi SAW.. Kemudian  Nabi memberikan penjelasan bahwa yang dimaksud “azh-zhulmu” dalam firman tersebut adalah asy-syirku yakni perbuatan syirik, sebagaimana yang disebutkan  dalam surat al-Luqman, ayat 13 :
…..” ( žcÎ) x8÷ŽÅe³9$# íOù=Ýàs9 ÒOŠÏàtã ÇÊÌÈ  
   …… sesungguhnya syirik itu merupakan kezhaliman yang besar.”
2.      Sebab yang berupa Hadits
Tidak jarang terjadi pada sahabat Nabi Saw.. mereka merasa kesulitan memahami hadits yang diucapkan atau dilakukan Rasulullah. Maka, untuk memperjelas hadits yang pertama, Rasulullah Saw.. menyampaikan hadits yang kedua.[7] Misalnya, hadits yang diriwayatkan oleh Anas, beliau bersabda :
إن لله تعالى ملائكة في الأرض ينطق على ألسنة بني أدم بما في المرء من خير أو شر
Sesungguhnya Allah SWT memiliki para malaikat di bumi, yang dapat berbicara melalui mulut manusia mengenai kebaikan dan keburukan seseorang.” (HR. Hakim)
Dalam memahami Hadits tersebut, ternyata para sahabat merasa kesulitan, maka mereka bertanya: Ya rasul !, bagaimana hal itu dapat terjadi? Maka Nabi Saw.. menjelaskan lewat sabdanya yang lain sebagaimana Hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik. Suatu ketika Nabi Saw. bertemu dengan rombongan yang membawa jenazah. Para sahabat kemudian memberikan pujian terhadap jenazah tersebut, seraya berkata: “Jenazah itu baik”. Mendengar pujian tersebut, maka Nabi berkata: “wajabat” (pasti masuk surga) tiga kali. Kemudian Nabi Saw. bertemu lagi dengan rombongan yang membawa jenazah lain. Ternyata para sahabat mencelanya, seraya berkata: “Dia itu orang jahat”. Mendengar pernyataan itu, maka Nabi berkata: “wajabat”. (pasti masuk neraka).[8]
Ketika mendengar komentar Nabi SAW. yang demikian, maka para sahabat bertanya: “Ya rasul !, mengapa terhadap jenazah pertama engkau ikut memuji, sedangkan terhadap jenazah kedua tuan ikut mencelanya. Engkau katakan kepada kedua jenazah tersebut: “wajabat” sampai tiga kali. Nabi menjawab: ia benar. Lalu Nabi berkata kepada Abu Bakar, wahai Abu Bakar sesungguhnya Allah SWT memiliki para malaikat di bumi. Melalui mulut merekalah, malaikat akan menyatakan tentang kebaikan dan keburukan seseorang. (HR. al-Hakim dan al-Baihaqi).
Dengan demikian, yang dimaksud dengan para malaikat Allah di bumi yang menceritakan tentang kebaikan keburukan seseorang adalah para sahabat atau orang-orang yang mengatakan bahwa jenazah ini baik dan jenazah itu jahat.
3.      Sebab yang berupa perkara yang berkaitan dengan para pendengar dikalangan sahabat
Sebagai contoh adalah persoalan yang berkaitan dengan sahabat Syuraid Bin Suwaid ats-Tsaqafi. Pada waktu Fath makkah (pembukaan kota makkah) beliau pernah datang kepada nabi SAW. seraya berkata: “Saya Bernazar Akan Shalat Dibaitul Maqdis”. Mendengar pernyataan sahabat tersebut, lalu Nabi berssabda: “Shalat Di Sini, yakni masjidil haram itu lebih utama”. Nabi SAW. lalu bersabda: “Demi Dzat yang Jiwaku Berada dalam kekuasaan-Nya, seandainya kamu shalat disini (Masjid Al-Haram Makkah), maka sudah mencukupi bagimu untuk memnuhi nazarmu”. Kemudian Nabi SAW., bersabda lagi: “Shalat Dimasjid Ini, Yaitu Masjid Al-Haram Itu Lebih Lebih Utama Dari Pada 100 000 Kali Shalat Di Selain Masjid Al-Haram”. (H.R. Abdurrazzaq Dalam Kitab Al-Mushannafnya).[9]

C.    Urgensi Asbabul Wurud dan Cara Mengetahuinya
Asbabul wurud mempunyai peranan yang sangat penting dalam rangka memahami suatu Hadits. Sebab biasanya Hadits yang disampaikan oleh Nabi bersifat kasuistik, cultural, bahkan temporal. Oleh karenanya, memperhatikan konteks historisitas munculnya Hadits sangat penting, karena paling tidak akan menghindarkan kesalahpahaman dalam menangkap maksud suatu Hadits. Sedemikian rupa sehingga kita tidak terjebak pada teksnya saja, sementara konteksnya kita abaikan atau kita ketepikan sama sekali. Pemahaman Hadits yang mengabaikan peranan asbabul wurud akan cenderung bersfat kaku, literalis-skriptualis, bahkan kadang kurang akomodatif terhadap perkembangan zaman.
Adapun urgensi asbabul wurud menurut imam as-Suyuthi[10] antara lain untuk:
1.      Menentukan adanya takhsish Hadits yang bersifat umum.
2.      Membatasi pengertian Hadits yang masih mutlak.
3.      Mentafshil (memerinci) Hadits yang masih bersifat global.
4.      Menentukan ada atau tidak adanya naskh-mansukh dalam suatu Hadits.
5.      Menjelaskan ‘illat (sebab-sebab) ditetapkannya suatu hukum.
6.      Menjelaskan maksud suatu Hadits yang masih musykil (sulit dapahami)
Sebagai ilustrasi, akan diberikan beberapa contoh mengenai fungsi asbabul wurud Hadits, yaitu untuk menentukan adanya takhsish terhadap suatu Hadits yang ‘am, misalnya Hadits yang berbunyi:
صلاة القاعد على النصف من صلاة القائم
Shalat orang yang sambil duduk pahalanya separoh dari orang yang sholat sambil berdiri.” (H.R. Ahmad)
Pengertian “shalat” dalam Hadits tersebut masih bersifat umum. Artinya dapat berarti shalat fardhu dan sunnat. Jika ditelusuri melalui asbabul wurudnya, maka akan dapat dipahami bahwa yang dimaksud “shalat” dalam Hadits itu adalah shalat sunnat, bukan shalat fardhu. Inilah yang dimaksud dengan takhshish, yaitu menentukan kekhususan suatu Hadits yang bersifat umum, dengan memperhatikan konteks asbabul wurud.
Asbabul wurud Hadits tersebut adalah bahwa ketika itu di Madinah dan penduduknya sedang terjangkit suatu wabah penyakit. Maka kebanyakan para sahabat lalu melakukan shalat sunnah sambil duduk. Pada waktu itu, nabi kebetulan datang dan tahu bahwa mereka suka melakukan shalat sunnat tersebut sambil duduk. Maka nabi kemudian bersabda :” shalat orang yang sambil duduk pahalanya separuh dari orang yang shalat dengan berdiri”. Mendengar pernyataan nabi tersebut, akhirnya para sahabat yang tidak sakit memilih shalat sunnat sambil berdiri.
Dari penjelasan asbabul wurud tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan “shalat” dalam Hadits itu adalah shalat sunnat. Pengertiannya adalah bahwa bagi orang yang sesungguhnya mampu melakukan shalat sunnah sambil duduk, maka ia akan mendapat pahala separuh dari orang shalat sunnat dengan berdiri.
Dengan demikian, apabila seseorang memang tidak mampu melakukan shalat sambil berdiri mungkin karena sakit, baik shalat fardhu atau shalat sunnat, lalu ia memilih shalat dengan duduk, maka ia tidak termasuk orang yang disebut-sebut dalam Hadits tersebut. Maka pahala orang itu tetap penuh bukan separuh, sebab ia termasuk golongan orang yang memang boleh melakukan rukhshah atau keringanan syari’at.[11]
Adapun contoh mengenai asbabul wurud yang berfungsi untuk membatasi pengertian yang mutlak adalah Hadits yang berbunyi:
من سن سنة حسنة عمل بها بعده كان له أجره مثل أجورهم من غير أن ينقص من أجورهم شيئا و من سن سنة سيئة فعمل بها من بعده كان عليه وزره ومثل أوزارهم من غير أن ينقص من أوزارهم شيئا
Barang siapa melakukan suatu sunnah hasanah (tradisi atau perilaku yang baik), lalu sunnah itu diamalkan orang-orang sesudahnya, maka ia akan mendapatkan pahalanya seperti pahala yang mereka lakukan, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Demikian pula sebaliknya, barang siapayang melakukan suatu sunnah sayyi’ah (tradisi atau perilaku yang buruk) lalu diikuti orang-orang sesudahnya, maka ia akan ikut mendapatkan dosa mereka, tanpa mengurangi sedikitpun dari dosa yang mereka peroleh.” (H.R. Muslim)
Kata “sunnah” masih bersifat mutlak, artinya belum dijelaskan oleh pengertian tertentu. Ia dapat berarti sunnah hasanah (perilaku yang baik) dan sunnah sayyi’ah (perilaku yang jelek). Sunnah merupakan kata yang mutlaq baik yang mempunyai dasar pijakan agama atau tidak.
Asbabul wurud dari Hadits tersebut adalah ketika itu Nabi SAW. sedang bersama-sama sahabat. Tiba tiba datanglah sekelompok orang yang kelihatan sangat susah dan kumuh. Ternyata mereka adalah orang-orang miskin. Melihat fenomena itu, Nabi SAW. wajahnya menjadi merah, karena merasa empati, iba dan kasihan. Beliau lalu memerintahkan kepada sahabat yang bernama Bilal agar mengumandangkan adzan dan iqamah untuk melakukan shalat jama’ah. Setelah selesai jama’ah shalat, Nabi SAW. kenudian berpidato, yang inti pidatonya adalah menganjurkan agar bertaqwa kepada Allah SWT dan mau menginfaqkan sebagian hartanya untuk sekelompok orang-orang miskin tersebut.
Mendengar anjuran itu, maka salah seorang dari sahabat Anshar lalu keluar membawa satu kantong bahan makanan dan diberikan kepada mereka. Ternyata yang dilakukan oleh Anshar itu kemudian diikuti oleh para sahabat yang lain. Maka kemudian Nabi bersabda :
من سن سنة حسنة  … الحديث
Dari asbabul wurud tersebut, as-Suyuthi menyimpulkan bahwa yang dimaksud sunnah dalam Hadits tersebut adalah sunnah yang baik.[12]
Adapun cara mengetahui asbabul wurudnya sebuah Hadits adalah dengan melihat aspek riwayat atau sejarah yang berkaitan dengan peristiwa wurudnya Hadits, sebab-sebab wurudnya Hadits, ada yang sudah tercantum pada matan Hadits itu sendiri, ada yang tercantum pada matan Hadits lain. Dalam hal tidak tercantum, maka ditelusuri melalui riwayat atau sejarah atas dasar pemberitaan para sahabat.[13]


D.    Kitab-Kitab yang Berbicara tentang Asbabul Wurud
Ilmu mengenai asbabul wurud al-Hadits ini sebenarnya telah ada sejak zaman sahabat. Hanya saja ilmu ini belum tersusun secara sistematis dalam suatu bentuk kitab-kitab. Demikian kesimpulan as-Sayuthi dalam al-Luma’ fi Asbabi wurud al-Hadits. Namun kemudian, seiring dengan perkembangan dunia keilmuan waktu itu, ilmu asbab al-wurud menjadi berkembang. Para ulama ahli Hadits rupa-rupanya merasakan perlunya disusun suatu kitab secara tersendiri mengenai asbabul wurud.
Diantara para ahli hadits yang telah banyak mencurahkan perhatiannya kepada ilmu asbab al-wurud, diantaranya sebagai berikut :
1.      Abu Hafs Umar bin Muhammad bin Raja al-Ukbari (w. 339 H), namun sayang kitab tersebut tidak dapat sampai ke tangan kita. Beliau adalah guru dari Abu Ya’la Muhammad bin Husain al-Farra’ al-Hanbali (w. 458 H, beliau adalah tokoh bermadzhab Hanbali)
2.      Ibrahim Muhammad bin Kamaluddin al-Husain al-Hanafi ad-Dimasyqi yang dikenal dengan nama Ibnu Hamzah (1054-1120), beliau mengarang kitab yang berjudul al-Bayan wa at-Ta’rif fi Asbabul Wurud al-Hadits asy-syarif (Penjelasan dan Pengertian Sebab-Sebab Lahirnya Hadits) yang disusun secara Alfabetis. Kitab tersebut sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi tiga jilid, oleh Suwarta Wijaya B.A bersama Zafrullah Salim.
3.      Abu Hamid Abdul Jalil al-Jubari, beliau menyusun kitab yang berjudul Asbab al-Wurud al-Hadits. Kitab tersebut juga tidak sempat sampai kepada kita.
4.      Jalaluddin Abdurrahman as-Sayuthi (w. 911 H), beliau menyusun kitab yang berjudul al-Luma fi Asbab al-Wurud Hadits (Proses Lahirnya Sebuah Hadits). Kitab tersebut sudah dialih bahasakan oleh Yahya Ismail Ahmad.[14]

 E.     Contoh Asbabul Wurud
1.      Contoh : Keutamaan Shalawat
"أَتَـانِـي آتٍ مِـنْ رَبِّـي عَـزَّوَجَـلَ فَـقَـالَ : مَـنْ صَـلَّـى عَـلَـيْـكَ مِـنْ أُمَّـتِـكَ صَـلاَةً كَـتَـبَ اللهُ لَـهُ بِـهَـا عَـشْـرَ حَـسَـنَـاتٍ وَمَـحَـاعَـنْـهُ عَـشْـرَ سَـيْـئَـاتٍ وَرَفَـعَ لَـهُ عَـشْـرَ دَرَجَـاتٍ وَ رَدَّ عَـلَـيْـهِ مِـثْـلَـهَـا"
Artinya : “Telah datang kepadaku seorang Malaikat dari hadirat Tuhanku ‘azza wajalla seraya berkata : “Barangsiapa mengucapkan shalawat atasmu di antara umatmu satu shalawat, Allah menetapkan baginya sepuluh  kebaikan dan menghapuskan sepuluh keburukan dan mengangkatnya sepuluh derajat”.
Diriwayatkan oleh : Imam Ahmad, Ibnu Syaibah dari Abu Thalhah Zaid bin Sahal Al Anshari. As Suyuthi menilai Hadits ini shahih.
Sababul wurud :
Dijelaskan dalam musnad Imam Ahmad dari Abu Thalhah, katanya : “Aku telah menemui Nabi, tampak olehku wajahnya berseri-seri. “Ya Rasulullah, aku melihat wajahmu pada hari ini begitu berseri-seri ada apa gerangan ? Jawab beliau : “Bagaimana aku tak bergembira, sebab Malaikat telah datang kepadaku menyampaikan berita gembira untuk umatku yang bershalawat kepadaku . . . . “
Keterangan :
Apa yang disampaikan Malaikat kepada Rasulullah Saw.. merujuk kepada ayat suci Al-Qur’an yang berbunyi (artinya) : “Sesungguhnya Allah dan para Malaikat bershalawat kepada Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, ucapkanlah shalawat dan salam kepadanya . . . . “.[15]
2.      Contoh : Keutamaan Nikah (Hadits XLVI)
"أَخْـرَجَ ابْـنُ مَـاجَـهَ عَـنِ ابْـنِ عَـبَّـاسٍ قَـالَ. قَـالَ رَسُـوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلّم :
لَـمْ يُـرَ لِلْـمُـتَـحَـابِّـيْـنَ مِـثْـلُ الـنِّـكَـاحِ".
125. Dituturkan oleh Ibnu Majah dari Ibnu ‘Abbas katanya, berkata Rasulullah Saw..: “Tidak ada pertimbangan lain yang harus dilihat bagi dua orang yang sudah saling mencintai, kecuali dinikahkan”.
Adapun sebab lahirnya hadits ini adalah :
126. Dituturkan oleh Abu Ali al-Hasan bin Ahmad bin Syadzan dalam Masyikhah-nya, dan Ibn an-Najjar dalam Tarikh Baghdad, dari Jabir bin Abdullah, katanya : “Ada seseorang laki-laki menghadap Nabi Saw.. seraya berkata : “Ya Rasulallah, saya mempunyai seorang gadis yang telah dilamar dua orang laki-laki. Yang satu miskin dan satunya kaya. Dia tertarik pada yang miskin, sedang kami tertarik pada yang kaya”. Mendengar itu Rasulullah Saw.. pun berkata : “Tidak ada pertimbangan lain yang harus dilihat bagi dua orang yang sudah saling mencintai, kecuali dinikahkan”.
127. Dituturkan oleh al-Khara’ithi dalam I’tilal al-Qulub, dari Ibnu ‘Abbas, bahwasanya ada seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah Saw.. : “Saya mempunyai seorang gadis yang telah dilamar oleh seorang laki-laki kaya dan seorang laki-laki miskin. Kami tertarik pada yang kaya, sedangkan dia lebih menyukai yang miskin”. Mendengar itu beliau pun menjawab : “Tidak ada yang lebih baik bagi dua orang yang telah saling mencintai, kecuali nikah”.
Catatan dan Kajian
Hadits ke XLVI ini dikeluarkan oleh Ibnu Majah dalam Kitab an-Nikah, pada pasal tentang keutamaan nikah (Sunan Ibnu Majah, I, halaman 596) yang dalam az-Zawa’id dinyatakan bahwa hadits ini sanadnya shahih dan para perawinya kuat.[16]


PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa:
1.      Asbabul warud al-Hadits merupakan konteks historisitas yang melatar belakangi munculnya suatu Hadits. Ia dapat berupa peristiwa atau pertanyaan yang terjadi pada saat Hadits itu di sampaikan nabi SAW.. Dengan lain ungkapan, asbabul wurud adalah faktor-faktor yang melatar belakangi munculnya suatu Hadits.
2.      Sebagai salah satu disiplin ilmu dalam studi Hadits, asbabul wurud mempunyai peranan yang sangat signifikan dalam rangka memahami maksud suatu Hadits secara lebih baik. Pemahaman yang mengabaikan asbabul wurud, cenderung dapat terjebak kepada arti tekstual saja dan bahkan dapat membawa pemahaman yang keliru.
3.      Dari beberapa definisi asbabul wurud yang telah dikemukakan oleh para ulama dapat disimpulkan bahwa pengertian asbabul wurud tersebut lebih mengacu pada asbabul wurud khas (asbabul wurud mikro). Di antara urgensi atau fungsi dari mengetahui asbabul wurud adalah untuk menentukan ada tidaknya takhsish dalam suatu Hadits yang umum, membatasi kemutlakan suatu Hadits, merinci yang masih global, menentukan ada tidaknya nasikh mansukh dalam Hadits, mejelaskan ‘illat ditetapkannya suatu hukum, dan menjelaskan Hadits yang sulit dipahami (musykil).
4.      Tampaknya perlu dikembangkan asbabul wurud ‘am (asbabul wurud makro), yaitu situasi sosio-historis yang lebih bersifat umum di mana dan kapan Nabi SAW. menyampaikan sabdanya dan hal ini memerlukan kajian sejarah yang sangat detail.

B.     Saran
Saran yang membangun sangat penulis harapkan, demi perbaikan penulisan dan penyusunan makalah ini agar  kajian dari “Asbabul Wurud” ini bisa bermanfaat dan menambah khazanah keilmuan bagi kita semua.


DAFTAR PUSTAKA
Munzier Suparta, Ilmu Hadits, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2008
Said Agil Husin Munawwar dan Abdul Mustaqim, Asbabul Wurud (Studi Kritik Hadits Nabi Pendekatan Sosio-Historis-Kontekstual), Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2001
Drs. M. Agus Solahudin, Ulumul Hadits, Pustaka Setia, Bandung,  2008
Prof. Dr. H. Muhammadiyah Amin, ILMU HADITS, Sultan Amal Press, Yogyakarta, 2008
Endang Soetari, Ilmu Hadits, Amal Bakti Press, Bandung, 1997
Miftahul Asror, Imam Musbikin, Membedah Hadits Nabi SAW., Pustaka Pelajar, Yogyakarta , 2015
Drs. Fatchur Rahman, Ikhtisar Mushthalahul Hadits, PT. ALMA’ARIF, Yogyakarta, 1970
Ibnu Hamzah Al Husaini Al Hanafi Ad Damsyiqi, Asbabul Wurud (Latar Belakang Historis Timbunya Hadits-Hadits Rasul) Jilid 1, Terjemah H.M. Suwarta Wijaya & Drs. Zafrullah Salim, Kalam Mulia,  Jakarta, 1997
Al-Hafizh Jalaluddin as-Sayuthi, Asbab Wurud Al-Hadits (Proses Lahirnya Sebuah Hadits) Terjemah Drs. H. O. Taufiqullah & Alif Mohammad, Penerbit Pustaka, Bandung, 1986



[1] Drs. Fatchur Rahman, Ikhtisar Mushthalahul Hadits, (Yogyakarta: PT. ALMA’ARIF, 1970), Hlm. 326
[2] Munzier Suparta, Ilmu Hadits ( Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2008 ) hlm. 38
[3] Said Agil Husin Munawwar dan Abdul Mustaqim, Asbabul Wurud (Studi Kritik Hadits Nabi Pendekatan Sosio-Historis-Kontekstual), (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001), hlm. 5
[4] Drs. M. Agus Solahudin, Ulumul Hadis, (Bandung: Pustaka Setia, 2008), hlm. 121
[5] Said Agil, Op.cit, hlm. 8
[6] Ibid, hlm. 7-9
[7] Prof. Dr. H. Muhammadiyah Amin, ILMU HADIS, (Yogyakarta: Sultan Amal Press, 2008), hlm. 125
[8] Said Agil, Op.cit, hlm. 10-11
[9] Ibid, hlm. 12
[10] Ibid
[11] Ibid
[12] Ibid
[13] Endang soetari, Ilmu Hadits, (Bandung: Amal Bakti Press, 1997). Hlm 211
[14] Miftahul Asror, Imam Musbikin, Membedah Hadits Nabi SAW, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015), hlm. 253
[15] Ibnu Hamzah Al Husaini Al Hanafi Ad Damsyiqi, Asbabul Wurud (Latar Belakang Historis Timbunya Hadits-Hadits Rasul) Jilid 1, Terjemah H.M. Suwarta Wijaya & Drs. Zafrullah Salim, (Jakarta: Kalam Mulia, 1997), hlm. 21
[16] Al-Hafizh Jalaluddin as-Sayuthi, Asbab Wurud Al-Hadits (Proses Lahirnya Sebuah Hadits) Terjemah Drs. H. O. Taufiqullah & Alif Mohammad, (Bandung: Penerbit Pustaka, 1986), hlm. 183


1 komentar: