PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Hadits atau sunnah merupakan salah satu sumber ajaran islam yang
menduduki posisi sangat signifikan, baik secara struktural maupun fungsional.
Secara struktural menduduki posisi kedua setelah al-Qur’an, namun jika dilihat
secara fungsional, ia merupakan bayan (eksplanasi) terhadap ayat-ayat al-Qur’an
yang bersifat ‘am (umum), mujmal (global) atau mutlaq. Secara tersirat,
al-Qur’an-pun mendukung ide tersebut, antara lain firman Allah SWT :
ÏM»uZÉit7ø9$$Î/ Ìç/9$#ur 3 !$uZø9tRr&ur y7øs9Î) tò2Ïe%!$# tûÎiüt7çFÏ9 Ĩ$¨Z=Ï9 $tB tAÌhçR öNÍkös9Î) öNßg¯=yès9ur crã©3xÿtGt ÇÍÍÈ
“Dan kami turnkan al-Qur’an kepadamu
(Muhammad) agar kamu menjelaskan kapada umat manusia apa yang telah diturunkan
untuk mereka, dan supaya mereka memikirkan.”.
(QS. An-Nahl 44)
Ketika kita mencoba memahami suatu Hadits, tidak cukup hanya
melihat teks Haditsnya saja, khususnya ketika Hadits itu mempunyai asbabul
wurud, melainkan kita harus melihat konteksnya. Dengan lain ungkapan, ketika
kita ingin menggali pesan moral dari suatu Hadits, perlu memperhatikan konteks
historitasnya, kepada siapa Hadits itu disampaikan Nabi, dalam kondisi
sosio-kultural yang bagaimana Nabi waktu itu menyampaikannya. Tanpa
memperhatikan konteks historisitasnya (baca: asbabul wurud) seseorang akan
mengalami kesulitan dalam menangkap dan memahami makna suatu Hadits, bahkan ia
dapat terperosok ke dalam pemahaman yang keliru. Itulah mengapa asbabul wurud
menjadi sangat penting dalam diskursus ilmu Hadits. Sebagaimana halnya
pengetahuan tentang asbabun nuzul, dapat menolong untuk memahami makna
ayat-ayat Al-Qur’an. Ibnu Taimiyyah berkata : “Mengetahui sebab itu, menolong
dalam memahami Al-Hadits dan Ayat. Sebab mengetahui sebab itu dapat mengetahui
musababnya[1]. Semoga
makalah ini menjadi bahan penambah pengetahuan bagi siapapun yang membacanya.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah di atas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1.
Apa
pengertian Asbabul Wurud ?
2.
Apa
macam-macam Asbabul Wurud ?
3.
Apa
urgensi dari Asbabul Wurud dan bagaimana cara mengetahuinya ?
4.
Apa
nama kitab-kitab terdahulu yang membahas ilmu Asbabul Wurud ?
5.
Apa
contoh hadits yang memiliki Asbabul Wurud ?
C.
Tujuan
Penulisan
Untuk
memberi arah yang jelas tentang maksud makalah ini dan berdasarkan rumusan
masalah yang diajukan, maka tujuan penulisan makalah ini secara umum adalah
sebagai berikut :
1.
Mengetahui
pengertian dari Asbabul Wurud
2.
Mengetahui
macam-macam Asbabul Wurud
3.
Mengetahui
urgensi dari Asbabul Wurud dan cara mengetahuinya
4.
Mengetahui
nama kitab-kitab yang membahas ilmu Asbabul Wurud
5.
Mengetahui
contoh hadits yang memiliki Asbabul Wurud
A.
Pengertian
Asbabul Wurud
Secara etimologis, “asbabul wurud” merupakan
susunan idhafah yang berasal dari kata asbab dan al-wurud.
Kata “asbab” adalah bentuk jamak dari kata “sabab”.
Menurut ahli bahasa diartikan dengan “al-habl” (tali), saluran,
yang artinya dijelaskan sebagai segala yang menghubungkan satu benda dengan
benda lainnya. Sedangkan menurut istilah adalah :
كُـلُّ شَـيْءٍ يـتـوصَـل
بِـهِ إِلَـى غَـايَـتِـهِ
“Segala sesuatu yang mengantarkan pada tujuan”
Dan ada juga yang mendefinisikan dengan : suatu jalan menuju
terbentuknya suatu hukum tanpa ada pengaruh apapun dalam hukum itu.
Sedangkan kata Wurud bisa berarti sampai, muncul,
dan mengalir. seperti :
المْـَاءُ الَّذِي يورد
Dengan demikian, secara sederhana
asbabul wurud dapat diartikan sebagai sebab-sebab datangnya sesuatu. Karena
istilah tersebut biasa dipakai dalam diskursus ilmu Hadits, maka asbabul wurud
dapat diartikan sebagai sebab-sebab atau latar belakang ( background )
munculnya suatu Hadits.[3]
Menurut as-suyuthi, secara terminology asbabul wurud diartikan
sebagai berikut :
أنه ما يكون طريقا لتحديد
المراد من الحديث من عموم أو حصوص أو إطلاق أوتقييد أونسخ أونحو ذالك
Sesuatu yang menjadi thoriq (metode) untuk menentukan suatu Hadits
yang bersifat umum, atau khusus, mutlak atau muqayyad, dan untuk menentukan ada
tidaknya naskh (pembatalan) dalam suatu Hadits.
Jika dilihat secara kritis,
sebenarnya definisi yang dikemukakan As-Suyuthi lebih mengacu kepada fungsi
asbabu wurud al-Hadits, yakni untuk menentukan takhsis (pengkususan) dari yang
‘am (umum), membatasi yang mutlak, serta untuk menentukan ada tidaknya naskh
mansukh dalam Hadits dan lain sebagainya.
Dengan demikian, nampaknya kurang
tepat jika definisi itu dimaksudkan untuk merumuskan pengertian asbabul wurud.
Menurut Prof. Dr. Said Agil Husin Munawwar untuk merumuskan pengertian asbabul
wurud, kita perlu mengacu kepada pendapat hasbi ash-shiddiqie. Beliau
mendefinisikan asbabul wurud sebagai berikut :
علم
يعرف به السبب الذي ورد لأجله الحديث والزمان الذي جاء به
“Ilmu yang menerangkan sebab-sebab nabi Saw.. menuturkan sabdanya
dan masa-masa nabi Saw.. menuturkannya”.[4]
Sementara itu, ada pula ulama’ yang
memberikan definisi asbabul wurud agak mirip dengan pengertian asbabun-nuzul, yaitu
:
ما
ورد الحديث أيام وقوعه
“Sesuatu (baik berupa peristiwa-peristiwa atau
pertanyaan-pertanyaan) yang terjadi pada
waktu Hadits itu disampaikan oleh nabi Saw..”[5]
Dari ketiga definisi tersebut di
atas dapat ditarik benang merah bahwa asbabul wurud adalah konteks
historisitas, baik berupa peristiwa-peristiwa atau pertanyaan atau lainnya yang
terjadi pada saat Hadits itu disampaikan oleh Nabi Saw.. ia dapat berfungsi
sebagai pisau analisis untuk menentukan apakah Hadits itu bersifat umum atau
khusus, mutlaq atau muqayyad, naskh atau mansukh dan lain sebagainya.
Dengan demikian, dalam perspektif
ini mengetahui asbabul wurud bukanlah tujuan (ghayah), melainkan hanya sebagai
sarana (washilah) untuk memperoleh ketepatan makna dalam memahami pesan moral
suatu Hadits.[6]
B.
Macam-Macam Asbabul Wurud
Menurut Imam as-Suyuthi asbabul wurud itu dapat dikategorikan
menjadi tiga macam, yaitu: 1) sebab yang berupa ayat al-Qur’an, 2) sebab yang
berupa Hadits itu sendiri 3) sebab yang berupa sesuatu yang berkaitan dengan
para pendengar dikalangan sahabat.
Berikut ini akan penulis jelaskan
satu-persatu mengenai ketiga macam tersebut, yaitu :
1.
Sebab yang berupa ayat Al-Qur’an
Artinya di sini ayat al-Qur’an itu menjadi penyebab Nabi SAW..
Mengeluarkan sabdanya. Contohnya antara lain firman Allah Swt. Yang berbunyi :
tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä óOs9ur (#þqÝ¡Î6ù=t OßguZ»yJÎ) AOù=ÝàÎ/ y7Í´¯»s9'ré& ãNßgs9 ß`øBF{$# Nèdur tbrßtGôgB ÇÑËÈ
“orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka
dengan kezaliman (syirik), mereka Itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu
adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. (Q.S. Al-An’am: 82)
Ketika itu
sebagian sahabat memahami kata “azh-zhulmu” dengan pengertian al jaur
yang berarti berbuat aniaya atau melanggar aturan. Nabi SAW.. Kemudian Nabi memberikan penjelasan bahwa yang dimaksud
“azh-zhulmu” dalam firman tersebut adalah asy-syirku yakni perbuatan syirik,
sebagaimana yang disebutkan dalam surat
al-Luqman, ayat 13 :
…..” ( cÎ) x8÷Åe³9$# íOù=Ýàs9 ÒOÏàtã ÇÊÌÈ
“ …… sesungguhnya syirik itu merupakan kezhaliman yang besar.”
2.
Sebab yang berupa Hadits
Tidak jarang terjadi pada sahabat Nabi Saw.. mereka merasa
kesulitan memahami hadits yang diucapkan atau dilakukan Rasulullah. Maka, untuk
memperjelas hadits yang pertama, Rasulullah Saw.. menyampaikan hadits yang
kedua.[7]
Misalnya, hadits yang diriwayatkan oleh Anas, beliau bersabda :
إن لله تعالى ملائكة في الأرض ينطق على ألسنة
بني أدم بما في المرء من خير أو شر
“Sesungguhnya Allah SWT memiliki para malaikat di bumi, yang dapat
berbicara melalui mulut manusia mengenai kebaikan dan keburukan seseorang.” (HR. Hakim)
Dalam memahami Hadits
tersebut, ternyata para sahabat merasa kesulitan, maka mereka bertanya: Ya
rasul !, bagaimana hal itu dapat terjadi? Maka Nabi Saw.. menjelaskan lewat
sabdanya yang lain sebagaimana Hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik.
Suatu ketika Nabi Saw. bertemu dengan rombongan yang membawa jenazah. Para
sahabat kemudian memberikan pujian terhadap jenazah tersebut, seraya berkata:
“Jenazah itu baik”. Mendengar pujian tersebut, maka Nabi berkata: “wajabat”
(pasti masuk surga) tiga kali. Kemudian Nabi Saw. bertemu lagi dengan rombongan
yang membawa jenazah lain. Ternyata para sahabat mencelanya, seraya berkata:
“Dia itu orang jahat”. Mendengar pernyataan itu, maka Nabi berkata: “wajabat”.
(pasti masuk neraka).[8]
Ketika
mendengar komentar Nabi SAW. yang demikian, maka para sahabat bertanya: “Ya
rasul !, mengapa terhadap jenazah pertama engkau ikut memuji, sedangkan
terhadap jenazah kedua tuan ikut mencelanya. Engkau katakan kepada kedua
jenazah tersebut: “wajabat” sampai tiga kali. Nabi menjawab: ia benar. Lalu
Nabi berkata kepada Abu Bakar, wahai Abu Bakar sesungguhnya Allah SWT memiliki
para malaikat di bumi. Melalui mulut merekalah, malaikat akan menyatakan
tentang kebaikan dan keburukan seseorang. (HR. al-Hakim dan al-Baihaqi).
Dengan
demikian, yang dimaksud dengan para malaikat Allah di bumi yang menceritakan
tentang kebaikan keburukan seseorang adalah para sahabat atau orang-orang yang
mengatakan bahwa jenazah ini baik dan jenazah itu jahat.
3.
Sebab yang berupa perkara yang berkaitan dengan para pendengar
dikalangan sahabat
Sebagai contoh adalah persoalan yang berkaitan dengan sahabat
Syuraid Bin Suwaid ats-Tsaqafi. Pada waktu Fath makkah (pembukaan kota makkah)
beliau pernah datang kepada nabi SAW. seraya berkata: “Saya Bernazar Akan
Shalat Dibaitul Maqdis”. Mendengar pernyataan sahabat tersebut, lalu Nabi
berssabda: “Shalat Di Sini, yakni masjidil haram itu lebih utama”. Nabi SAW.
lalu bersabda: “Demi Dzat yang Jiwaku Berada dalam kekuasaan-Nya, seandainya
kamu shalat disini (Masjid Al-Haram Makkah), maka sudah mencukupi bagimu untuk
memnuhi nazarmu”. Kemudian Nabi SAW., bersabda lagi: “Shalat Dimasjid Ini,
Yaitu Masjid Al-Haram Itu Lebih Lebih Utama Dari Pada 100 000 Kali Shalat Di
Selain Masjid Al-Haram”. (H.R. Abdurrazzaq Dalam Kitab Al-Mushannafnya).[9]
C.
Urgensi Asbabul Wurud dan Cara Mengetahuinya
Asbabul wurud mempunyai peranan yang
sangat penting dalam rangka memahami suatu Hadits. Sebab biasanya Hadits yang
disampaikan oleh Nabi bersifat kasuistik, cultural, bahkan temporal. Oleh
karenanya, memperhatikan konteks historisitas munculnya Hadits sangat penting,
karena paling tidak akan menghindarkan kesalahpahaman dalam menangkap maksud
suatu Hadits. Sedemikian rupa sehingga kita tidak terjebak pada teksnya saja,
sementara konteksnya kita abaikan atau kita ketepikan sama sekali. Pemahaman Hadits
yang mengabaikan peranan asbabul wurud akan cenderung bersfat kaku,
literalis-skriptualis, bahkan kadang kurang akomodatif terhadap perkembangan
zaman.
Adapun urgensi asbabul wurud menurut
imam as-Suyuthi[10]
antara lain untuk:
1.
Menentukan adanya takhsish Hadits yang bersifat umum.
2.
Membatasi pengertian Hadits yang masih mutlak.
3.
Mentafshil (memerinci) Hadits yang masih bersifat global.
4.
Menentukan ada atau tidak adanya naskh-mansukh dalam suatu Hadits.
5.
Menjelaskan ‘illat (sebab-sebab) ditetapkannya suatu hukum.
6.
Menjelaskan maksud suatu Hadits yang masih musykil (sulit dapahami)
Sebagai ilustrasi, akan diberikan
beberapa contoh mengenai fungsi asbabul wurud Hadits, yaitu untuk menentukan
adanya takhsish terhadap suatu Hadits yang ‘am, misalnya Hadits yang berbunyi:
صلاة القاعد على النصف من
صلاة القائم
“Shalat orang yang sambil duduk pahalanya separoh dari orang yang
sholat sambil berdiri.”
(H.R. Ahmad)
Pengertian “shalat” dalam Hadits
tersebut masih bersifat umum. Artinya dapat berarti shalat fardhu dan sunnat.
Jika ditelusuri melalui asbabul wurudnya, maka akan dapat dipahami bahwa yang
dimaksud “shalat” dalam Hadits itu adalah shalat sunnat, bukan shalat fardhu.
Inilah yang dimaksud dengan takhshish, yaitu menentukan kekhususan suatu Hadits
yang bersifat umum, dengan memperhatikan konteks asbabul wurud.
Asbabul wurud Hadits tersebut adalah
bahwa ketika itu di Madinah dan penduduknya sedang terjangkit suatu wabah
penyakit. Maka kebanyakan para sahabat lalu melakukan shalat sunnah sambil
duduk. Pada waktu itu, nabi kebetulan datang dan tahu bahwa mereka suka
melakukan shalat sunnat tersebut sambil duduk. Maka nabi kemudian bersabda :”
shalat orang yang sambil duduk pahalanya separuh dari orang yang shalat dengan
berdiri”. Mendengar pernyataan nabi tersebut, akhirnya para sahabat yang tidak
sakit memilih shalat sunnat sambil berdiri.
Dari penjelasan asbabul wurud
tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan “shalat” dalam Hadits
itu adalah shalat sunnat. Pengertiannya adalah bahwa bagi orang yang
sesungguhnya mampu melakukan shalat sunnah sambil duduk, maka ia akan mendapat
pahala separuh dari orang shalat sunnat dengan berdiri.
Dengan demikian, apabila seseorang
memang tidak mampu melakukan shalat sambil berdiri mungkin karena sakit, baik
shalat fardhu atau shalat sunnat, lalu ia memilih shalat dengan duduk, maka ia
tidak termasuk orang yang disebut-sebut dalam Hadits tersebut. Maka pahala
orang itu tetap penuh bukan separuh, sebab ia termasuk golongan orang yang
memang boleh melakukan rukhshah atau keringanan syari’at.[11]
Adapun contoh mengenai asbabul wurud
yang berfungsi untuk membatasi pengertian yang mutlak adalah Hadits yang
berbunyi:
من
سن سنة حسنة عمل بها بعده كان له أجره مثل أجورهم من غير أن ينقص من أجورهم شيئا و
من سن سنة سيئة فعمل بها من بعده كان عليه وزره ومثل أوزارهم من غير أن ينقص من
أوزارهم شيئا
“Barang siapa melakukan suatu sunnah hasanah (tradisi atau perilaku
yang baik), lalu sunnah itu diamalkan orang-orang sesudahnya, maka ia akan
mendapatkan pahalanya seperti pahala yang mereka lakukan, tanpa mengurangi
pahala mereka sedikitpun. Demikian pula sebaliknya, barang siapayang melakukan
suatu sunnah sayyi’ah (tradisi atau perilaku yang buruk) lalu diikuti orang-orang
sesudahnya, maka ia akan ikut mendapatkan dosa mereka, tanpa mengurangi
sedikitpun dari dosa yang mereka peroleh.” (H.R. Muslim)
Kata “sunnah” masih bersifat mutlak,
artinya belum dijelaskan oleh pengertian tertentu. Ia dapat berarti sunnah
hasanah (perilaku yang baik) dan sunnah sayyi’ah (perilaku yang jelek). Sunnah
merupakan kata yang mutlaq baik yang mempunyai dasar pijakan agama atau tidak.
Asbabul wurud dari Hadits tersebut
adalah ketika itu Nabi SAW. sedang bersama-sama sahabat. Tiba tiba datanglah
sekelompok orang yang kelihatan sangat susah dan kumuh. Ternyata mereka adalah
orang-orang miskin. Melihat fenomena itu, Nabi SAW. wajahnya menjadi merah,
karena merasa empati, iba dan kasihan. Beliau lalu memerintahkan kepada sahabat
yang bernama Bilal agar mengumandangkan adzan dan iqamah untuk melakukan shalat
jama’ah. Setelah selesai jama’ah shalat, Nabi SAW. kenudian berpidato, yang
inti pidatonya adalah menganjurkan agar bertaqwa kepada Allah SWT dan mau
menginfaqkan sebagian hartanya untuk sekelompok orang-orang miskin tersebut.
Mendengar anjuran itu, maka salah
seorang dari sahabat Anshar lalu keluar membawa satu kantong bahan makanan dan
diberikan kepada mereka. Ternyata yang dilakukan oleh Anshar itu kemudian
diikuti oleh para sahabat yang lain. Maka kemudian Nabi bersabda :
من سن سنة حسنة … الحديث
Dari asbabul wurud tersebut,
as-Suyuthi menyimpulkan bahwa yang dimaksud sunnah dalam Hadits tersebut adalah
sunnah yang baik.[12]
Adapun cara mengetahui asbabul
wurudnya sebuah Hadits adalah dengan melihat aspek riwayat atau sejarah yang
berkaitan dengan peristiwa wurudnya Hadits, sebab-sebab wurudnya Hadits, ada
yang sudah tercantum pada matan Hadits itu sendiri, ada yang tercantum pada
matan Hadits lain. Dalam hal tidak tercantum, maka ditelusuri melalui riwayat
atau sejarah atas dasar pemberitaan para sahabat.[13]
D.
Kitab-Kitab yang Berbicara tentang Asbabul Wurud
Ilmu mengenai asbabul wurud al-Hadits
ini sebenarnya telah ada sejak zaman sahabat. Hanya saja ilmu ini belum
tersusun secara sistematis dalam suatu bentuk kitab-kitab. Demikian kesimpulan
as-Sayuthi dalam al-Luma’ fi Asbabi wurud al-Hadits. Namun kemudian, seiring
dengan perkembangan dunia keilmuan waktu itu, ilmu asbab al-wurud menjadi
berkembang. Para ulama ahli Hadits rupa-rupanya merasakan perlunya disusun
suatu kitab secara tersendiri mengenai asbabul wurud.
Diantara para ahli hadits yang telah
banyak mencurahkan perhatiannya kepada ilmu asbab al-wurud, diantaranya sebagai
berikut :
1.
Abu Hafs Umar bin Muhammad bin Raja al-Ukbari (w. 339 H), namun
sayang kitab tersebut tidak dapat sampai ke tangan kita. Beliau adalah guru
dari Abu Ya’la Muhammad bin Husain al-Farra’ al-Hanbali (w. 458 H, beliau
adalah tokoh bermadzhab Hanbali)
2.
Ibrahim Muhammad bin Kamaluddin al-Husain al-Hanafi ad-Dimasyqi
yang dikenal dengan nama Ibnu Hamzah (1054-1120), beliau mengarang kitab yang
berjudul al-Bayan wa at-Ta’rif fi Asbabul Wurud al-Hadits asy-syarif
(Penjelasan dan Pengertian Sebab-Sebab Lahirnya Hadits) yang disusun secara
Alfabetis. Kitab tersebut sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi
tiga jilid, oleh Suwarta Wijaya B.A bersama Zafrullah Salim.
3.
Abu Hamid Abdul Jalil al-Jubari, beliau menyusun kitab yang
berjudul Asbab al-Wurud al-Hadits. Kitab tersebut juga tidak sempat sampai
kepada kita.
4.
Jalaluddin Abdurrahman as-Sayuthi (w. 911 H), beliau menyusun kitab
yang berjudul al-Luma fi Asbab al-Wurud Hadits (Proses Lahirnya Sebuah Hadits).
Kitab tersebut sudah dialih bahasakan oleh Yahya Ismail Ahmad.[14]
1.
Contoh : Keutamaan Shalawat
"أَتَـانِـي آتٍ مِـنْ رَبِّـي
عَـزَّوَجَـلَ فَـقَـالَ : مَـنْ صَـلَّـى عَـلَـيْـكَ مِـنْ أُمَّـتِـكَ صَـلاَةً
كَـتَـبَ اللهُ لَـهُ بِـهَـا عَـشْـرَ حَـسَـنَـاتٍ وَمَـحَـاعَـنْـهُ عَـشْـرَ سَـيْـئَـاتٍ
وَرَفَـعَ لَـهُ عَـشْـرَ دَرَجَـاتٍ وَ رَدَّ عَـلَـيْـهِ مِـثْـلَـهَـا"
Artinya : “Telah datang kepadaku seorang Malaikat dari hadirat
Tuhanku ‘azza wajalla seraya berkata : “Barangsiapa mengucapkan shalawat atasmu
di antara umatmu satu shalawat, Allah menetapkan baginya sepuluh kebaikan dan menghapuskan sepuluh keburukan
dan mengangkatnya sepuluh derajat”.
Diriwayatkan oleh : Imam Ahmad, Ibnu Syaibah dari Abu Thalhah Zaid
bin Sahal Al Anshari. As Suyuthi menilai Hadits ini shahih.
Sababul wurud :
Dijelaskan dalam musnad Imam Ahmad dari Abu Thalhah, katanya : “Aku
telah menemui Nabi, tampak olehku wajahnya berseri-seri. “Ya Rasulullah, aku
melihat wajahmu pada hari ini begitu berseri-seri ada apa gerangan ? Jawab
beliau : “Bagaimana aku tak bergembira, sebab Malaikat telah datang kepadaku
menyampaikan berita gembira untuk umatku yang bershalawat kepadaku . . . . “
Keterangan :
Apa yang disampaikan Malaikat kepada Rasulullah Saw.. merujuk
kepada ayat suci Al-Qur’an yang berbunyi (artinya) : “Sesungguhnya Allah dan
para Malaikat bershalawat kepada Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, ucapkanlah
shalawat dan salam kepadanya . . . . “.[15]
2.
Contoh : Keutamaan Nikah (Hadits XLVI)
"أَخْـرَجَ
ابْـنُ مَـاجَـهَ عَـنِ ابْـنِ عَـبَّـاسٍ قَـالَ. قَـالَ رَسُـوْلُ اللهِ صلى
الله عليه وسلّم :
لَـمْ
يُـرَ لِلْـمُـتَـحَـابِّـيْـنَ مِـثْـلُ الـنِّـكَـاحِ".
125. Dituturkan oleh Ibnu Majah dari
Ibnu ‘Abbas katanya, berkata Rasulullah Saw..: “Tidak ada pertimbangan lain
yang harus dilihat bagi dua orang yang sudah saling mencintai, kecuali
dinikahkan”.
Adapun sebab lahirnya hadits ini
adalah :
126. Dituturkan oleh Abu Ali
al-Hasan bin Ahmad bin Syadzan dalam Masyikhah-nya, dan Ibn an-Najjar dalam
Tarikh Baghdad, dari Jabir bin Abdullah, katanya : “Ada seseorang laki-laki
menghadap Nabi Saw.. seraya berkata : “Ya Rasulallah, saya mempunyai seorang
gadis yang telah dilamar dua orang laki-laki. Yang satu miskin dan satunya
kaya. Dia tertarik pada yang miskin, sedang kami tertarik pada yang kaya”.
Mendengar itu Rasulullah Saw.. pun berkata : “Tidak ada pertimbangan lain yang
harus dilihat bagi dua orang yang sudah saling mencintai, kecuali dinikahkan”.
127. Dituturkan oleh al-Khara’ithi dalam I’tilal al-Qulub, dari
Ibnu ‘Abbas, bahwasanya ada seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah Saw.. :
“Saya mempunyai seorang gadis yang telah dilamar oleh seorang laki-laki kaya
dan seorang laki-laki miskin. Kami tertarik pada yang kaya, sedangkan dia lebih
menyukai yang miskin”. Mendengar itu beliau pun menjawab : “Tidak ada yang
lebih baik bagi dua orang yang telah saling mencintai, kecuali nikah”.
Catatan dan Kajian
Hadits ke XLVI ini dikeluarkan oleh Ibnu Majah dalam Kitab
an-Nikah, pada pasal tentang keutamaan nikah (Sunan Ibnu Majah, I, halaman 596)
yang dalam az-Zawa’id dinyatakan bahwa hadits ini sanadnya shahih dan para
perawinya kuat.[16]
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari uraian di
atas dapat ditarik kesimpulan bahwa:
1.
Asbabul warud al-Hadits merupakan konteks historisitas yang melatar
belakangi munculnya suatu Hadits. Ia dapat berupa peristiwa atau pertanyaan
yang terjadi pada saat Hadits itu di sampaikan nabi SAW.. Dengan lain ungkapan,
asbabul wurud adalah faktor-faktor yang melatar belakangi munculnya suatu Hadits.
2.
Sebagai salah satu disiplin ilmu dalam studi Hadits, asbabul wurud
mempunyai peranan yang sangat signifikan dalam rangka memahami maksud suatu Hadits
secara lebih baik. Pemahaman yang mengabaikan asbabul wurud, cenderung dapat
terjebak kepada arti tekstual saja dan bahkan dapat membawa pemahaman yang
keliru.
3.
Dari beberapa definisi asbabul wurud yang telah dikemukakan oleh
para ulama dapat disimpulkan bahwa pengertian asbabul wurud tersebut lebih
mengacu pada asbabul wurud khas (asbabul wurud mikro). Di antara urgensi atau fungsi
dari mengetahui asbabul wurud adalah untuk menentukan ada tidaknya takhsish
dalam suatu Hadits yang umum, membatasi kemutlakan suatu Hadits, merinci yang
masih global, menentukan ada tidaknya nasikh mansukh dalam Hadits, mejelaskan
‘illat ditetapkannya suatu hukum, dan menjelaskan Hadits yang sulit dipahami
(musykil).
4.
Tampaknya perlu dikembangkan asbabul wurud ‘am (asbabul wurud makro),
yaitu situasi sosio-historis yang lebih bersifat umum di mana dan kapan Nabi SAW.
menyampaikan sabdanya dan hal ini memerlukan kajian sejarah yang sangat detail.
B.
Saran
Saran
yang membangun sangat penulis harapkan, demi perbaikan penulisan dan penyusunan
makalah ini agar kajian dari “Asbabul
Wurud” ini bisa bermanfaat dan menambah khazanah keilmuan bagi kita semua.
DAFTAR
PUSTAKA
Munzier Suparta, Ilmu Hadits, PT. Raja Grafindo Persada,
Jakarta, 2008
Said Agil Husin
Munawwar dan Abdul Mustaqim, Asbabul Wurud (Studi Kritik Hadits Nabi
Pendekatan Sosio-Historis-Kontekstual), Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2001
Drs. M. Agus
Solahudin, Ulumul Hadits, Pustaka Setia, Bandung, 2008
Prof. Dr. H.
Muhammadiyah Amin, ILMU HADITS, Sultan Amal Press, Yogyakarta, 2008
Endang Soetari,
Ilmu Hadits, Amal Bakti Press, Bandung, 1997
Miftahul Asror,
Imam Musbikin, Membedah Hadits Nabi SAW., Pustaka Pelajar, Yogyakarta , 2015
Drs. Fatchur
Rahman, Ikhtisar Mushthalahul Hadits, PT. ALMA’ARIF, Yogyakarta, 1970
Ibnu Hamzah Al
Husaini Al Hanafi Ad Damsyiqi, Asbabul Wurud (Latar Belakang Historis
Timbunya Hadits-Hadits Rasul) Jilid 1, Terjemah H.M. Suwarta Wijaya &
Drs. Zafrullah Salim, Kalam Mulia,
Jakarta, 1997
Al-Hafizh
Jalaluddin as-Sayuthi, Asbab Wurud Al-Hadits (Proses Lahirnya Sebuah Hadits)
Terjemah Drs. H. O. Taufiqullah & Alif Mohammad, Penerbit Pustaka, Bandung,
1986
[1]
Drs. Fatchur Rahman, Ikhtisar Mushthalahul Hadits, (Yogyakarta: PT. ALMA’ARIF,
1970), Hlm. 326
[3]
Said Agil Husin Munawwar dan Abdul Mustaqim, Asbabul Wurud (Studi Kritik Hadits
Nabi Pendekatan Sosio-Historis-Kontekstual), (Yogyakarta: Pustaka Pelajar,
2001), hlm. 5
[4]
Drs. M. Agus Solahudin, Ulumul Hadis, (Bandung: Pustaka Setia, 2008), hlm. 121
[5]
Said Agil, Op.cit, hlm. 8
[6]
Ibid, hlm. 7-9
[7]
Prof. Dr. H. Muhammadiyah Amin, ILMU HADIS, (Yogyakarta: Sultan Amal Press,
2008), hlm. 125
[8]
Said Agil, Op.cit, hlm. 10-11
[9]
Ibid, hlm. 12
[10]
Ibid
[11]
Ibid
[14]
Miftahul Asror, Imam Musbikin, Membedah Hadits Nabi SAW, (Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 2015), hlm. 253
[15]
Ibnu Hamzah Al Husaini Al Hanafi Ad Damsyiqi, Asbabul Wurud (Latar Belakang
Historis Timbunya Hadits-Hadits Rasul) Jilid 1, Terjemah H.M. Suwarta Wijaya
& Drs. Zafrullah Salim, (Jakarta: Kalam Mulia, 1997), hlm. 21
[16]
Al-Hafizh Jalaluddin as-Sayuthi, Asbab Wurud Al-Hadits (Proses Lahirnya Sebuah
Hadits) Terjemah Drs. H. O. Taufiqullah & Alif Mohammad, (Bandung: Penerbit
Pustaka, 1986), hlm. 183
semoga bermanfaat yaaa..
BalasHapusnumpang post kak GAME SERU